Rabu, 17 Juni 2015

Makalah ilmu manajemen perspektif manajemen perilaku

MAKALAH PENGANTAR ILMU MANAJEMEN
PERSPEKTIF MANAJEMEN PERILAKU





Disusun Oleh :

Eliza Farah Aini (G72214013)


Dosen Pengampu :
Dr.Hj.Fatmah, ST.MM


FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2014
KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rosululloh SAW. Saya bersyukur kepada Illahi Robbi yang telah memberikan hidayah serta taufik-Nya kepada saya, sehingga makalah dengan judul “Perspektif Manajemen Perilaku” ini dapat terselesaikan.
Dengan terselesaikannya makalah ini, diharapkan para mahasiswa dapat memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dengan materi yang dikaji serta mengetahui tentang sejarah perkembangan ilmu manajemen.












Surabaya, 30 Desember 2014


  Penyusun






DAFTAR ISI

Halaman Judul .........................................................................................................1
Kata Pengantar.........................................................................................................2
Daftar Isi...................................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................4
1.1 Latar Belakang Masalah.........................................................................4
1.2 Rumusan Masalah..................................................................................4
1.3 Tujuan....................................................................................................5
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................6
2.1 Pengertian Perspektif Manajemen Perilaku...........................................6
2.2 Konsep yang Mempengaruhi Perspektif Manajemen Perilaku..............7
BAB III PENUTUP..............................................................................................13
3.1 Kesimpulan..........................................................................................13
Daftar Pustaka.......................................................................................................14













BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Manajemen merupakan ilmu dan seni. Seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain.Manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain, ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Manajemen sebagai suatu ilmu dan seni, melihat bagaimana aktivitas manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip dari manajemen.

Seperti diketahui, ilmu manajemen berkembang terus hingga saat ini. Ilmu manajemen memberikan pemahaman kepada kita tentang pendekatan ataupun tata cara penting dalam meneliti, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan manajer.

Ilmu manajemen berkembang terus hingga saat ini. Teori manajemen dari masa ke masa selalu mengalami perkembangan (evolusi). Selain memberikan gambaran bagaimana aliran pikiran masa lalu, diharapkan tulisan ini dapat memberikan sumbangan terhadap ruang lingkup dan perkembangan ilmu manajemen. Dalam ilmu manajemen dikemukakan ada beberapa aliran/teori sebagai dasar pemikiran yang dibagi berdasarkan aliran klasik, aliran perilaku, dan aliran perilaku yang merupakan cikal bakal teori manajemen yang berkembang terus dengan berbagai aliran lainnya. Namun, dalam makalah ini hanya menjelaskan tentang aliran/teori manajemen perilaku.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
Apa saja konsep yang mempengaruhi perspektif manajemen perilaku?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari perspektif manajemen perilaku.
2. Untuk mengetahui konsep-konsep yang mempengaruhi perspektif manajemen perilaku.



























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perspektif Manajemen Perilaku
Perspektif manajemen perilaku/pendekatan perilaku merupakan pendekatan yang percaya bahwa jika manajer berfokus pada karyawan bukan pada produksi mekanistik, maka pekerjaan menjadi lebih puas dan dengan demikian, lebih produktif. Mereka mendukung gagasan manajer harus paternalistik dan memelihara dalam rangka membangun kelompok kerja yang produktif dan kuat. Studi ini merupakan sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari berbagai ilmu. Antara lain yaitu ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi, dan psikologi. Gerakan ilmu perilaku menekankan perlunya untuk studi ilmiah dari elemen manusia organisasi.1

Prespektif manajemen perilaku (behavioral management perspective) menekankan pada pentingnya manajemen memerhatikan perilaku dan kebiasaan individu manusia yang terdapat dalam sebuah organisasi dan pentingnya pula manajemen melakukan perubahan perilaku dan kebiasaan manusia yang ada dalam organisasi agar organisasi dapat berjalan dengan baik.

Perspektif manajemen perilaku juga merupakan aliran yang menempatkan penekanan pada sikap individu dan perilaku pada proses kelompok. Aliran ini adalah praktik penerapan konsep psikologi terhadap tatanan industri. Aliran ini lebih menekankan pada kebutuhan manusia, kelompok kerja, dan peran faktor sosial dalam lingkungan kerja.1


2.2 Konsep-konsep yang Mempengaruhi Perspektif Manajemen Perilaku
Perspektif manajemen perilaku banyak dipengaruhi oleh konsep-konsep psikologi yang diaplikasikan dalam sebuah industri. Kontributornya yaitu :

1) Hugo Munstberg (1863-1916)
Hugo Munstberg dikenal sebagai the Father of Industril Psychology atau Bapak dari Ilmu Psikologi Industri karena dia yang termasuk pertama kali memperkenalkan aplikasi dari konsep-konsep psikologi dalam kegiatan industri.

Hugo Munstberg menyatakan bahwa para psikolog bisa memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam sebuah kegiatan bisnis atau industri dalam hal seleksi pekerja dan upaya-upaya yang dapat memotivasi pekerja.Hal ini terkait dengan prediksi akan perilaku pekerjanya nanti.Demikian pula kegiatan untuk memotivasi para pekerja.Kegiatan pemotivasian pekerja sehingga sangatlah diperlukan agar perilaku dan kebiasaan para pekerja yang berbeda-beda dalam pelaksanaanya dapat diperhatikan namun sekaligus diarahkan kepada pencapaian tujuan organisasi. Kegagalan dalam pemberian motivasi pada pekerja akan menyebabkan perbedaan yang ada pada pekerja dari sisi perilaku dan kebiasaan mendorong ke arah kegagalan organisasi dalam mencapai tujuannya daripada semestinya.1

2) Mary Parker Follet
Menurut Mary Parker Follet definisinya mengenai manajemen,seni dalam menyelesaikan suatu pekerjaan melalui orang lain, menunjukkan bahwa tugas manajemen tidak saja melakukan kegiatan sistematis dalam rangka pencapaian tujuan, tetapi juga merupakan juga seni dalam memahami perilaku orang lain sehingga dapat diarahkan kepada pencapaian tujuan yang sesuai.1

Mary Parker Follet juga menganjurkan pentingnya manajemen memahami peran dan fungsi manusia dalam organisasi secara utuh, sehingga Follet juga meyakini perlunya organisasi lebih demokratis dalam memandang pekerja juga para manajernya.

3)  Elton Mayo
Lahir 26 Desember 1880 adalah  psikolog/sosiolog dan teori tikus organisasi kelahiran australia. Mayo dikenal karena penelitian-penelitiannya serta perannya dalam Hawtrone Studies. Ia mengajar di University of Queensland dari 1919-1923, sebelum pindah ke University of Pennsylvania. Ia juga mengajar di Harvard Business School pada tahun 1226-1947 dimana ia menjadi profesor di bidang penelitian industrial.1

Elton Mayo membuat sebuah studi dan peneliatian, antara lain :
· Teori Perhatian (Attention Theory)
Pekerja akan lebih produktif jika merasa diperhatikan.

· Teori Penerimaan Sosial (Social Acceptance Theory)
Pekerja akan menunjukkan produktifitas berdasarkan faktor penerimaan sosial.

· The Howthorne Studies
Salah satu kontribusi berharga dalam dunia manajemen adalah apa yang telah dihasilkan oleh studi yang dilakukan di perusahaan Western Electric di Howthorne antara tahun 1927 hingga 1932, atau dikenal sebagai the Howthorne studies atau studi Howthorne.Studi ini terdiri dari 2 eksperimen, Eksperimen yang pertama dilakukan bagi kelompok pekerja yang memperoleh manipulasi atas penerangan di tempat kerjanya. Sedangkan eksperimen kedua dilakukan bagi kelompok pekerja yang memasang telepon di bank-bank.
Kedua eksperimen ini menyimpulkan bahwa ternyata pemberian insentif dan juga nyala lampu atau penerangan tidak menentukan produktivitas para pekerja, akan tetapi adanya perlakuan yang sama oleh manajer serta “perhatian khusus”  yang akan menentukan produktivitas para pekerja. Dan tentunya tidak berarti bahwa mereka tidak memerlukan upah atau intensif atau juga penerangan secukupnya dalam bekerja, akan tetapi “perhatian dan penerimaan sosial” rupanya lebih menjadi faktor yang mempengaruhi perilaku mereka dalam bekerja dalam organisasi daripada faktor yang memengaruhi perilaku mereka dalam bekerja dalam organisasi daripada faktor insentif dan faktor individu.1
Dalam kalangan akademisi umumnya sepakat bahwa Kajian Hawthrone ini memberi dampak dramatis terhadap arah keyakinan manajemen terhadap peran perlikau manusia dalam organisasi. Sehingga Mayo dapat menyimpulkan bahwa:
· Perilaku dan sentimen memiliki kaitan yang sangat erat.
· Pengaruh kelompok sangat besar dampaknya pada perilaku individu.
· Standar kelompok menentukan hasil kerja masing-masing karyawan.
· Uang tidak begitu menjadi faktor penentu output bila dibandingkan dengan standar kelompok, sentimen kelompok, dan rasa aman.
Kesimpulan-kesimpulan itu berakibat pada penekanan baru terhadap faktor perilaku manusia sebagai penentu atau tidaknya organisasi, dan pencapaian sasaran organisasi tersebut. Pendekatan perilaku memiliki 2 perspektif yaitu :
1. The Human Relations Approach (Pendekatan Hubungan Kemanusiaan)
Pada dasarnya teori pendekatan hubungan kemanusiaan berargumentasi bahwa pada dasarnya manusia selalu melakukan respons terhadap konteks sosial dimana pun dia berada. Sehingga asumsi dasar yang dapat digunakan dalam teori ini adalah bahwa perhatian manajer atau pimpinan terhadap bawahannya akan meningkatkan tingkat penerimaan dan sekaligus tingkat kepuasan dari bawahannya, sehingga tingkat penerimaan dan kepuasan ini akan mendorong tercapainya peningkatan produktivitas.1

Kontributornya yaitu :
1) Abraham Maslow
Abraham Maslow menyatakan bahwa perilaku manusia dimotivasi oleh keragaman kebutuhan yang dihadapinya. Keragaman kebutuhan ini direpresentasikannya melalui apa yang dinamakan dengan “Hierakhi Kebutuhan” (Hierarkhi of Needs), yang termasuk kebutuhan akan insentif secara keuangan dan juga penerimaan sosial.1

2) Douglas McGregor
Douglas McGregor memberikan kontribusi berharga mengenai dinamika dalam relasi manusia. Dia memperkenalkan kepada kita bahwa pada dasarnya manusia dapat diklasifikasikan menjadi tipe X dan tipe Y. Mereka yang bertipe X biasanya cenderung bersifat pasif, malas, dan tidak mau bekerja kecuali kalau disuruh, kurang inisiatif, serta kurang menyukai tantangan, disamping itu juga akan berdisiplin jika diawasi saja. Untuk mereka yang dikategorikan tipe X ini, pendekatan manajemen yang harus dilakukan adalah hal yang terkait dengan pengarahan dan pengawasan yang menyeluruh dan terus-menerus.1

Adapun klasifikasi yang kedua adalah tipe Y dimana mereka yang bertipe Y memilki karakteristik proaktif, menyukai tantangan dan pekerjaan, memiliki banyak ide dan inisiatif, serta berdisiplin adalah bagian dari tantangan prestasi yang ingin dicapainya. Untuk mereka yang berkategori Y ini, pendekatan manajemen ini dapat lebih kepada pemberian delegasi dan kepercayaan daripada pengawasan terus-menerus dan menyeluruh.

Douglas McGregor memberikan pandangan yang berdasarkan studi Hawthorne dan Maslow, yaitu teori X dan teori Y tentang sifat manusia di tempat kerja.
Teori X berasumsi bahwa karyawan :
· Tidak mempunyai ambisi.
· Tidak bertanggung jawab.
· Enggan untuk berubah.
· Lebih suka dipimpin daripada memimpin.
· Tidak suka bekerja.1. Apa pengertian tentang perspektif manajeme

Teori Y berasumsi bahwa karyawan :
· Suka bekerja.
· Mampu mengendalikan diri.
· Menyukai tanggung jawab.
· Penuh imajinasi dan kreasi.
· Mampu mengarahkan diri sendiri.
Manajer yang berasumsi bahwa karyawan bersifat X akan bersikap sangat mengatur dan berorientasi pada pengendalian. Sikap ini dapat mendorong karyawan bersikap pasif, tergantung dan mempunyai rasa enggan sehingga manajer yang berasumsi bahwa karyawan bersifat Y akan bersikap mendorong karyawan untuk berpartisipasi, bertanggung jawab dan merasa bebas dan kreatif dalam melakukan pekerjaan mereka.1
2. Behavioral Science Approach (Pendekatan Ilmiah Perilaku)
Dalam perkembangan peran manusia dalam organisasi dipresentasikan dalam teori perilaku organisasi yang mencoba melihat organisasi dari perspektif yang lebih luas, di antaranya dari perspektif psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi, hingga medis. Beberapa topik penting dalam teori ini, di antaranya adalah bahwa kinerja organisasi sangat terkait dengan kepuasan kerja, stres, motivasi, kepemimpinan, dinamika kelompok, budaya kerja, pollitik dalam organisasi, konflik interpersonal, desain organisasi, dan lain sebagainya.1





BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Perspektif manajemen perilaku menekankan pentingnya manajemen dengan mmemperhatikan perilaku dan kebiasaan individu manusia disebuah organisasi dan pentingnya manajemen melakukan perubahan dan kebiasaan manusia didalam organisasi agar organisasi dapat berjalan dengan baik. Perspektif manajemen perilaku banyak dipengaruhi konsep-konsep yang diaplikasikan dalam sebuah industri.
Teori manajemen yang baik dapat mendorong profesionalisme manajemen, karena manajemen merupakan ilmu dan seni yang setiap saat mengalami perubahan-perubahan yan fantatis. Pengetahuan akan teori/aliran manajemen penting untuk mendasari aplikasi dalam proses manajemen. Teori/aliran manajemen dibagi menjadi beberapa bagian, salah satunya yaitu aliran manajemen perilaku.












DAFTAR PUSTAKA

Handoko, Hani, Manajemen, Penerbit: BPFE, Yogjakarta, 2012.
Diana, Irine Sari Wijayanti, Manajemen. Penerbit: Mitra Cendikia Press, Yogjakarta, 2008.
Wiludjeng, Sri, Pengantar Manajemen, Penerbit: Graha Ilmu, Yogyakarta, 2007.
Winardi, Pengantar Ilmu Manajemen(Suatu Pendekatan Sistem). Penerbit : Nova, Bandung, 2006.
Tisnawati , Ernie  Sule, Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen, Penerbit: Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005.






MAKALAH ANALISIS SWOT BANK BUKOPIN SYARIAH

                                                            KATA PENGANTAR

Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis menerima berbagai masukan baik itu berupa kritik maupun saran yang membangun. Akhirnya, penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.
Semoga Allah SWT Yang Maha Pemurah memberikan balasan sesuai atas segala kebaikan yang diberikan & semoga selalu dalam perlindungan-Nya, amin.
Wassalamu’alaikum Wr, Wb.



Surabaya,16 Juni 2015


Penulis,


 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar 1
BAB III PENUTUP…………………………………………………………..23
3.1 KESIMPULAN…………….…………………………………………..23
3.2 SARAN……………………………………………...............................23
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………….……..24

 




BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kegiatan usaha bisnis berbasis syariah semakin berkembang pesat, mulai dari perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, hingga koperasi berbasis syariah. Namun perkembangan yang paling pesat terjadi pada perbankan syariah. Alasan utama masyarakat beralih ke perbankan syariah adalah penghapusan adanya bunga dalam transaksi keuangan dan sebagai gantinya menerapkan konsep bagi hasil yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Persaingan perbankan syariah tidak hanya terjadi pada bank-bank lokal saja, bank-bank asing pun telah mulai merambah pada konsep syariah. Oleh karena itu, bank-bank syariah lokal harus lebih inovatif terhadap produk-produk yang mereka tawarkan kepada nasabah jika ingin tetap bertahan di tengah munculnya para pesaing baru.
Untuk mengambil suatu kebijakan strategis bank syariah lokal perlu menganalisis lingkungan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan peluang maupun ancaman terhadap bank syariah lokal itu sendiri. . Dari hasil analisis tersebut perusahaan dapat mendiagnosis lingkungan dan mengambil suatu kebijaksanaan strategis yang berdasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan.
Setelah mengamati masalah-masalah yang ada di atas serta didasari juga berbagai pertimbangan maka dalam penulisan ilmiah ini penulis mengambil judul “ Analisis SWOT pada Bank Bukopin Syariah ”.



1.2 Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, teridentifikasi masalah sebagai berikut :
1. Apa saja kekuatan serta kelemahan yang dimiliki oleh Bank Bukopin Syariah ?
2. Apa saja peluang dan ancaman yang ada pada Bank Bukopin Syariah?
3. Strategi apa yang harus diterapkan oleh Bank Bukopin Syariah untuk mengatasi kelemahan dan ancaman yang dimiliki agar tetap bisa bersaing dengan kompetitor lainnya?

1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan ini adalah:
1. Untuk mengetahui keunggulan serta kelemahan yang dimiliki oleh Bank Bukopin Syariah
2. Untuk mengetahui peluang dan ancaman yang ada pada Bank Bukopin Syariah
3. Untuk mengetahui strategi apa yang harus diterapkan oleh Bank Bukopin Syariah. Untuk mengatasi kelemahan dan ancaman yang dimiliki agar tetap bisa bersaing dengan kompetitor lainnya.

1.4 Manfaat Penulisan         

Adapaun manfaat penulisan ini adalah:
1. Bagi Peneliti
Hasil penelitian dapat digunakan untuk menambah pengetahuan dalam memahami strategi-strategi yang dapat dilakukan suatu organisasi untuk dapat mencapai tujuannya.



2. Bagi Perusahaan
Pihak manajemen dapat memanfaatkan hasil penulisan sebagai bahan masukan dalam mengevaluasi kinerja perusahaan, serta mendapatkan strategi yang cocok bagi kemajuan perusahaan.
3. Bagi Investor
Penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para investor dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi.





















 

II

PEMBAHASAN

 

2.1              Tentang Bank Bukopin Syariah

Lembaga keuangan yang berjenis Jasa Keuangan Perbankan. Sebagai salah satu bank nasional di Indonesia, sejarah Perseroan dimulai pada 1990 dengan meleburnya 2 (dua) bank pasar, yakni BPR Gunung Sindoro dan BPR Gunung Kendeng di Samarinda, Kalimantan Timur. Proses peleburan ini termaktub dalam Akta Nomor 102 tanggal 29 Juli 1990 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1659/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990. Dengan peleburan ini, statusnya pun meningkat menjadi bank umum dengan nama PT Bank Swansarindo International. Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 24/I/UPBD/PBD2/Smr tanggal 1 Mei 1991, PT Bank Swansarindo International memperoleh izin usaha sebagai bank umum dan pemindahan kantor pusat ke Jakarta.[1]
Dalam perkembangannya, atas dasar pertimbangan bisnis pada akhir 2002, Muhammadiyah, salah satu organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, mengakuisisi  PT Bank Swansarindo International. Dengan persetujuan Bank Indonesia (BI) yang dicantumkan dalam Surat Keputusan Nomor 5/4/KEP. DGS/2003 tanggal 24 Januari 2003 dan dituangkan dalam Akta Nomor 109 tanggal 31 Januari 2003, PT Bank Swansarindo International berubah nama menjadi PT Bank Persyarikatan Indonesia.
Untuk mengembangkan  bisnis perusahaan, selama 2005-2008 PT Bank Bukopin,Tbk. terlibat dalam asistensi kegiatan operasional PT Bank Persyarikatan Indonesia. Tambahan modal juga diberikan PT Bank Bukopin, Tbk. untuk memperkuat bisnis PT Bank Persyarikatan Indonesia. Setelah beberapa tahun di bawah asistensi PT Bank Bukopin,Tbk. dan melihat peluang bisnis di perbankan syariah, PT Bank Persyarikatan Indonesia mengubah arah bisnisnya dari bank konvensional menjadi bank syariah. Izin usaha berdasarkan prinsip syariah pun diperoleh dari Bank Indonesia yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10/69/ KEP.GBI/DpG/2008 tanggal 27 Oktober 2008. Atas dasar surat keputusan tersebut, nama PT Bank Persyarikatan Indonesia berubah menjadi PT Bank Syariah Bukopin. Secara resmi Perseroan melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah pada Selasa, 11 Zulhijah 1430 H atau 9 Desember 2008.[2]

2.2              Prinsip Syariah

Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan (penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya) berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. (UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah).

2.3              Tujuan Perbankan Syariah  

Perbankan Syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.[3]
Kegiatan usaha bank syariah antara lain:
1.                  Penghimpunan Dana:
Dana yang ditempatkan nasabah di Bank Syariah dalam bentuk Simpanan atau Investasi berdasarkan Akad antara Bank Syariah dan Nasabah yang bersangkutan. 
  • Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh Nasabah kepada Bank Syariah dan/atau UUS berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Giro, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Tabungan adalah Simpanan berdasarkan Akad wadi’ah atau Investasi dana berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Deposito adalah Investasi dana berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan Akad antara Nasabah Penyimpan dan Bank Syariah atau UUS.
  • Giro adalah Simpanan berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan perintah pemindahbukuan.
  • Investasi adalah dana yang dipercayakan oleh Nasabah kepada Bank Syariah dan/atau UUS berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2.                  Penyaluran Dana (Pembiayaan)  
Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa:
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;
  • Transaksi sewa-menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik
  • Transaksi jual beli dengan memperoleh keuntungan dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan istishna
  • Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh; dan
  • Transaksi sewa-menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi multijasa berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan/atau UUS dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil. 
Berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan keuntungan, ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil.[4]
3.                  Prinsip Operasi Bank Syariah

1.
Prinsip Keadilan

Prinsip ini tercermin dari penerapan imbalan atas dasar bagi hasil dan pengambilan margin keuntungan yang disepakati bersama antara Bank dan Nasabah.
2.
Prinsip Kemitraan

Bank Syariah menempatkan nasabah penyimpanan dana, nasabah pengguna dana, maupun Bank pada kedudukan yang sama dan sederajat dengan mitra usaha. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, resiko dan keuntungan yang berimbang di antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana maupun Bank. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermediary institution lewat skim-skim pembiayaan yang dimilikinya.
3.
Prinsip Keterbukaan

Melalui laporan keuangan bank yang terbuka secara berkesinambungan, nasabah dapat mengetahui tingkat keamanan dana dan kualitas manajemen bank.
4.
Universalitas

Bank dalam mendukung operasionalnya tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan agama dalam masyarakat dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil'alamiin.[5]

2.4    VISI DAN MISI

VISI

“Menjadi Bank Syariah Pilihan dengan Pelayanan Terbaik”
MISI
·    Memberikan pelayanan terbaik pada nasabah
·    Membentuk sumber daya insani yang profesional dan amanah
·    Memfokuskan pengembangan usaha pada sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil & Menengah)
·    Meningkatkan nilai tambah kepada stakeholder

2.5 SERTA NILAI-NILAI PERUSAHAAN

Nilai-nilai Perusahaan
·    Amanah
·    Integritas
·    Peduli
·    Kerjasama
·    Kualitas[6]






2.6 Analisis SWOT Bank Bukopin Syariah

( Kelebihan, Kekurangan, Peluang, Ancaman )


5 Kelebihan Bank Bukopin Syariah                :
1.    Daya tawar pemasok tiggi
2.    Daya tawar nasabah/pembeli tinggi
3.    Pengawasan ketat
4.    Teknologi Multi Protocol Label Switch (MPLS) dan kondisi keuangan dan modal yang kuat
5.    Tabungan berjangka dengan potensi bagi hasil yang kompetitif
6.    Sistem akad yang membuat konsumen merasa nyaman

5 Kekurangan Bank Bukopin Syariah                       :
1.      SDM masih rendah
2.      Pemasaran kurang agresif dan kantor cabang masih kurang
3.      Kasus korupsi yang membuat masyarakat menjadi khawatir apabila menyimpan dana mereka di bank Bukopin Syariah
4.      Biaya administrasi yang masih tergolong tinggi
5.      Anggapan negatif masyarakat bahwa kata syariah hanya lipstik perbankan syariah[7]
5 Peluang Bank Bukopin Syariah                   :
1.      Regulasi yang jelas
2.      Tumbuhnya teknologi jaringan dan daya beli masyarakat meningkat
3.      Masyarakat mulai paham tentang keuntungan akan adanya bank syariah
4.      Meningkatnya peminat bank syariah di Indonesia

5.      Makin banyak investor bentuk bank syariah[8]


5 Ancaman Bank Bukopin Syariah                :
1.      Ancaman pendatang baru yang tinggi
2.      Ancaman produk pengganti yang tinggi
3.      Tingginya kompetitor dalam mempromosikan produknya
4.      Intensitas persaingan
5.      SDM masih kurang dan munculnya undang-undang perbankan syariah yang memungkinkan asing berinvestasi.[9]

Strategi yang digunakan oleh Bank Bukopin Syariah :
1.      Pengelolaan Produk KPR syariah
Oleh karena masih tergolong barunya jenis pembiayaan ini peniliti juga melakukan kajian literatur terhadap Produk KPR Syariah tersebut. Penelitian ini merupakan studi kasus pada Bank Bukopin Syariah dalam mengelola KPR Syariah yakni periode sejak berdirinya tahun 2001 hingga posisi Desember 2005. Penilitian meliputi juga penilaian terhadap faktor kekuatan, faktor keiemahan pada Bank Bukopin syariah serta peluang dan ancaman yang dihadapi untuk pengembangan KPR Syariah di masa yang akan datang.
Untuk menganalisis faktor-faktor tersebut dan untuk menetapkan strategi yang tepat digunakan analisis SWOT dengan pendekatan Kualita1if Matriks SWOT Kearns dan pendekatan Kuantitatif Kuadran SWOT Pearce dan Robinson. Hasil penilitian diperoleh pembiayaan KPR Syariah yang dilakukan olch Bank Bukopin Syariah masih kecil jika dibanding dengan potensi dan peluang pasar yang ada, dari hash analisis diatas diperoleh kesimpulan strategi yang diusulkan diterapkan oleh Bank Bukopin Syariah dalam mengelola KPR Syariah adalah Strategi Pertumbuhan Internal dan Aliansi strategis, sehingga Bank Bukopin Syariah dapat lebih memanfaatkan potensi dan faktor kekuatan dan peluang yang dimilikinya sehingga perkembangan produk KPR Syariah akan lebih baik dan dapat memaksimalkan performance usaha.

2.      Menaikkan pertumbuhan kredit dan DPK sebesar 30 %

     PT Bank Syariah Bukopin (BSB) menargetkan pertumbuhan kredit dan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) di 2010 sebesar 30%."Tahun 2010 kita menargetkan kredit dan DPK tumbuh hingga 30%. Saat ini penyaluran kredit sudah mencapai Rp 1,3 triliun dengan DPK sebesar Rp 1,19 triliun." ujar Direktur Utama BSB Riyanto di sela acara perayaan Milad (ulang tahun) ke I BSB di Gedung Bank Syariah Bukopin, Salemba, Jakarta, Rabu (09/12/2009).
     Riyanto mengatakan, pada tahun 2010 fokus utama pemberian kredit BSB tetap di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),"Kami optimistis kredit tahun depan akan tumbuh karena didukung permodalan dari bank induk kita yaitu Bank Bukopin yang rencananya di tahun 2010 akan menambah permodalan BSB," tambahnya.
     Permodalan BSB saat ini, lanjut Riyanto, tercatat sebesar Rp 350 miliar. Namun dirinya belum mengetahui berapa besaran dana yang akan dikucurkan Bank Bukopin untuk ekspansi bisnisnya di tahun 2010.

     Untuk meningkatkan pertumbuhan DPK, BSB akan menggenjot tabungan dan giro. Sedangkan dana deposito bukan menjadi fokus BSB. "Jenis tabungan di BSB sendiri sudah ada tiga jenis yaitu Tabungan iB Rencana, Tabungan iB Siaga Bisnis dan Tabungan iB Siaga. Untuk jenis Giro ada Giro iB dan untuk dana mahal yaitu Deposito iB," jelasnya.[10]

3.    Evaluasi secara berkala
PT. Bank Syariah Bukopin merupakan bank ke 5 yang hadir di Indonesia, sampai dengan tahun 2009 Bank Syariah Bukopin telah membukukan keuntungan sebesar Rp. 2,7 milyar ,total asset sebesar Rp. 1,9 trilyun, perolehan dana pihak ketiga sebesar Rp. 1,3 trilyun dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp. 1.3 trilyun. Pokok permasalahan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana untuk tahun-tahun mendatang Bank Syariah Bukopin dapat terus tumbuh dengan baik, kuncinya adalah terus melakukan evaluasi strategi secara berkala? Untuk mengetahui jawabannya terlebih dahulu akan dianalisis lingkungan eksternal yang terdiri dari analisis five forces, Driving forces, key succses factor, SWOT dan strategi umum. Selanjutnya lingkungan internal perusahaan menggunakan analisis aspek keuangan, aspek sumber daya manusia dan aspek pemasaran. Dari analisis eksternal menunjukkan bahwa bank syariah sangat tergantung kepada penyusunan strategi oleh karena faktor – faktor yang menjadi pendorong memiliki pengaruh besar dalam industri sehingga mampu mengubah struktur industri secara keseluruhan karena membantu kesesuaian strategi perusahaan dengan kondisi yang ada. Dari analisis internal bank syariah bukopin harus terus mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki demi tercapainya tujuan perusahaan.[11]

4. Peluncuran Program Tabungan Syariah
Peluang besar kini teronggok di depan mata. Dan, manajemen PT Bank BukopinTbk mengendusnya dengan tajam. Mereka pun meluncurkan program tabungan bernuansa syariah. Program baru Bank Bukopin itu bernama Tabungan iB Rencana. Lewat Tabungan Rencana Bukopin Syariah itu, selain untuk mengembangkan usaha, mereka juga ingin memberikan manfaat lebih bagi nasabahnya. "Produk baru ini adalah jenis tabungan berjangka dengan potensi bagi hasil yang kompetitif. Kami berupaya memenuhi kebutuhan nasabah di masa datang sekaligus memberikan manfaat proteksi asuransi jiwa secara gratis," papar Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi di sela Peluncuran Tabungan iB Rencana di Jakarta, Selasa (24/6). Produk baru ini diharapkan membantu perseroan mencapai target usaha.
Produk ini untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam merencanakan masa depan dan memberikan bagi hasil yang menguntungkan. Bukopin mentargetkan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) hingga Rp 50 miliar tahun ini.Direktur Komersial Bank Bukopin Mikrowa Kirana mengatakan,  tabungan ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah. Artinya, bank bisa mengelola dana nasabah untuk investasi dan keuntungannya akan dibagihasilkan sesuai porsi (nisbah) yang disepakati bersama.
Tabungan ini memiliki sejumlah kelebihan, di antaranya memberi manfaat asuransi gratis jika nasabah terkena risiko meninggal karena kecelakaan atau non-kecelakaan. Nasabah dilindungi asuransi hingga Rp 500 juta dengan premi asuransi ditanggung bank."Manfaat lainnya bagi nasabah terkait kelangsungan pendidikan dan multiguna, ibadah, wisata, pernikahan, dan pensiun. Setoran tabungannya pun ringan. Minimal Rp 100.000," urai Mikrowa.Peluncuran produk baru ini juga menjadi bagian dari upaya menggenjot bisnis syariah Bukopin. Strategi lainnya adalah melakukan office channeling dan menjalankan fungsi marketing secara optimal serta penambahan cabang-cabang baru di wilayah potensial. "Dalam hal lending, misalnya, kami akan coba sistem target di masing-masing unit untuk mengejar pertumbuhan. Kami berharap bisa tumbuh 30% untuk satu tahun ini," papar Mikrowa. Untuk penambahan cabang, Bukopin syariah siap melebarkan sayapnya di Solo. "Solo punya banyak lembaga pendidikan, rumah sakit, dan pengusaha lokal. Itu sasaran kami. Selain bagi kalangan muslim, kami pun membuka diri kepada siapa saja yang tertarik dengan sistem syariah ini," ungkap Mikrowa.Bukopin unit syariah sudah masuk di Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Rencananya, di Jawa Tengah akan dimulai dari Kota Solo.
Hingga Januari 2008, terdapat 30 office channeling di lima kota besar. Targetnya, office channeling mencapai 50 unit sampai akhir tahun ini.Bukopin juga akan melakukan pemisahan (spin off) terhadap PT Bank Persyarikatan (BPI) agar sepenuhnya menjadi bank syariah. Rencananya, spin off dilakukan pada kuartal I 2009."Sekarang masih dikaji. Ini dilakukan agar BPI benar-benar jadi bank syariah yang mandiri," kata Mikrowa. Spin off baru bisa dilakukan awal tahun depan sesuai kesiapan SDM-nya.
Hingga Desember 2007, total aset unit usaha syariah Bukopin sudah mencapai Rp 751 miliar dengan total pembiayaan Rp 545,9 miliar. Dana yang dihimpun baik dari tabungan, giro, maupun deposito mencapai Rp 294,9 miliar. Dengan kondisi keuangan seperti itu, unit syariah baru bisa menyumbang 2% kepada Bank Bukopin. "Tiga sampai lima tahun ke depan diharapkan bisa menyumbang hingga 5%," tegas Mikrowa.[12]

5.Sistem Akad
Simpanan yang berprinsip wadi’ah yad dhamanah, yang berarti mustawda (Bank) dapat memanfaatkan dana dan menyalurkan dana yang disimpan serta menjamin bahwa dana tersebut dapat ditarik setiap saat oleh muwwadi (Nasabah).
a.
Manfaat

  • Keamanan dana terjamin
  • Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan sesuai dengan kebijakan pembiayaan dan referensi Bank
  • Dapat ditarik atau disetor di seluruh kantor Bank Syariah Bukopin
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Mendapatkan kartu ATM
  • Bank dapat memberikan bonus, namun tidak diperjanjikan di awal
  • Perlindungan asuransi secara gratis untuk nasabah dengan saldo rata-rata akhir bulan minimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan pertanggungan sebagai berikut :


Jenis Pertanggungan
Besar Pertanggungan
Meninggal dunia karena kecelakaan
Rp. 10.000.000,-
Santunan meninggal dunia karena wajar
Rp. 5.000.000,-

b.

Fasilitas

  • Tabungan dalam mata uang Rupiah
  • Penabung adalah nasabah perorangan
  • Fasilitas ATM 24 Jam di ATM Bukopin dan jaringan ATM Prima/BCA
  • Sarana untuk melakukan pembayaran tagihan pembayaran listrik, PAM, telepon, pendidikan, kartu kredit dan pembelian isi ulang pulsa telepon selular
  • Sarana untuk penyaluran zakat, infaq dan shadaqah.
c.
Persyaratan dan  Ketentuan

  • Fotocopy kartu indentitas diri : KTP / SIM / Paspor
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan tabungan dan permohonan kartu ATM
  • Menyerahkan setoran awal Rp. 50.000,-
  • Setoran berikutnya minimal Rp. 10.000,-
  • Maksimum penarikan melalui teller Rp. 100.000.000,- /hari (dengan konfirmasi).







2.7 Hal – hal yang membuat Bank Konvensional Dan Bank Syariah Berbeda

Persamaan komponen Bunga & Riba
Bunga
Riba
Transaksi berdasarkan pinjaman (Qardh)
Akad berdasarkan pinjaman (Qardh)
Tambahan ke atas pokok
Tambahan ke atas pokok
Tambahan tersebut berbentuk nominal, prosentase tetap (flat) dan atau majemuk.
Tambahan tersebut bisa berbentuk nominal, flat, majemuk, barang dan atau manfaat.
Prosentase tersebut dikaitkan dengan jumlah pokok
Dalam bentuk prosentase, selalu dikaitkan dengan jumlah pokok
Besarnya bunga dikaitkan dengan tempo pembayaran
Besarnya tambahan bisa dikaitkan dengan tempo pembayaran

Perbedaan Bunga & Bagi Hasil
Bunga
Bagi Hasil
Bunga biasanya terjadi dalam transaksi pinjaman (kredit) dan penghimpunan dana.
Bagi hasil hanya terjadi pada akad Bagi Hasil (Mudharabah & Musyarakah) bukan akad Pinjaman (Qardh).
Dana untuk pembayaran bunga bisa diambil dari penghasilan manapun
Dana bagi hasil hanya bisa diambil dari hasil pengelolaan dana tersebut.
Besarnya prosentase bunga dikaitkan dengan jumlah uang yang dipinjamkan
Besarnya bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan/pendapatan yang diperoleh dan nisbah yang disepakati.
Bunga harus tetap dibayar walaupun proyek merugi.
Bagi hasil adalah bagi untung dan bagi rugi. Kalau untung dibagi menurut nisbah dan kalau rugi ditanggung oleh penyandang dana.
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan proyek yang dibiayai berlipat.
Jumlah bagi hasil meningkat seiring dengan peningkatan jumlah keuntungan.
Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama termasuk Islam.
Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil.[13]
Perbedaan Bunga & Margin Keuntungan Bunga
Bunga
Marjin Keuntungan
Bunga biasanya terjadi dalam transaksi pinjaman (kredit) dan penghimpunan dana
Marjin keuntungan  hanya terjadi pada akad jual beli.
Besarnya prosentase bunga dikaitkan dengan jumlah uang yang dipinjamkan.
Prosentase marjin keuntungan didasarkan pada kesepakatan antara pembeli dan penjual.
Bunga harus tetap dibayar walaupun proyek merugi.
Marjin keuntungan adalah hak penjual dan merupakan bagian dari harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama termasuk Islam.
Tidak ada yang meragukan marjin keuntungan atas transaksi jual beli.


Perbedaan Bunga & Upah / Sewa (Ujrah)
Bunga
Upah / Sewa (Ujrah)
Bunga biasanya terjadi dalam transaksi pinjaman (kredit) dan penghimpunan dana.
Upah sewa  hanya terjadi pada akad Ijarah (sewa menyewa).
Bunga biasanya berbentuk prosentase.
Upah sewa biasanya berbentuk nominal.
Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama termasuk Islam.
Tidak ada yang meragukan upah ataupun sewa dalam transkasi sewa-menyewa atau upah-mengupah.[14]


















Bab III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah dengan melakukan analisis SWOT yang mendiagnosa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki Bank Syariah Mandiri yang dapat menghasilkan berbagai strategi dari peluang dan ancaman yang timbul dalam manajemen Bank Bukopin Syariah sehingga strategi tersebut dapat digunakan dalam persaingan bisnis yang ada.

 3.2 Saran
 Adapun saran atau rekomendasi yang dapat penulis berikan terkait dengan pengembangan studi manajemen strategik adalah diharapkan kita memahami lebih dalam tentang strategi perusahaan yang ada dan bisa mengimplementasikan ke dunia bisnis. Dari kelemahan perusahaan dapat ditemukan solusi berupa strategi – strategi untuk dimasa yang akan datang. Namun keberadaan makalah ini diharapkan dapat menjadi referensi positif baik bagi mahasiswa untuk lebih memahami materi mata kuliahmanajemen strategik ini.











DAFTAR PUSTAKA

Riyanto, https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Syariah_Bukopin, di akses 15 juni 2015, jam 19.20.

Alam S., Ekonomi : Jilid 1 ( Depok : esis 2009 ) hal 277.

Sugiono Arief, Manajemen Keuangan  (Surabaya : Grasindo 2012), hal.311.

Warta ekonomi: mingguan berita ekonomi & bisnis, Obor Sarana Utama, 2004, hal.18-21.

Firman Kiki, Evaluasi Strategi Pada PT. Bank Syariah Bukopin, Gadjah Mada University, hal.2.

Artikel Perbankan, 1 juni 2011, hal.14.

Ifham Ahmad, Ini lho, bank syariah! ( Surabaya : nadia poetra 2004 ) hal.14.

Admin, http://www.syariahbukopin.co.id/page/content/2/0, di akses 16 juni 2015, jam 15.00.

Khasali Renald, Membidik pasar Indonesia: segmentasi, targeting, dan positioning ( Jakarta : Gramedia Pustaka Utama 1998 ), hal 101.

Prawirokusumo, https://books.google.co.id/books?id=6BHtAAAAMAAJ, di akses 16 juni 2015, jam 13.00.

Admin Bukopin, http://www.syariahbukopin.co.id/page/content/1/0, di akses 15 juni 2015, jam 20.00.



[1] Riyanto, https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Syariah_Bukopin, di akses 15 juni 2015, jam 19.20
[2] Riyanto, https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Syariah_Bukopin, di akses 15 juni 2015, jam 19.20

[3] Admin Bukopin, http://www.syariahbukopin.co.id/page/content/1/0, di akses 15 juni 2015, jam 20.00

[4] Renald khasali, Membidik pasar Indonesia: segmentasi, targeting, dan positioning ( Jakarta : Gramedia Pustaka Utama 1998 ), hal 101


[6] Admin, http://www.syariahbukopin.co.id/page/content/2/0, di akses 16 juni 2015, jam 15.00

[7]  Ahmad Ifham Solihin, Ini lho, bank syariah! ( Surabaya : nadia poetra 2004 ) hal.14

[8] Ibid, hal.17
[9] Ibid, hal.18
[10] Artikel Perbankan, 1 juni 2011, hal.14

[11] Kiki Firman, Evaluasi Strategi Pada PT. Bank Syariah Bukopin, Gadjah Mada University, hal.2

 


[12] Warta ekonomi: mingguan berita ekonomi & bisnis, Obor Sarana Utama, 2004, hal.18-21

[13] Alam S., Ekonomi : Jilid 1 ( Depok : esis 2009 ) hal 277


[14] Arief sugiono, Manajemen Keuangan (Surabaya : Grasindo 2012), hal.311

 KATA PENGANTAR

Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis menerima berbagai masukan baik itu berupa kritik maupun saran yang membangun. Akhirnya, penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.
Semoga Allah SWT Yang Maha Pemurah memberikan balasan sesuai atas segala kebaikan yang diberikan & semoga selalu dalam perlindungan-Nya, amin.
Wassalamu’alaikum Wr, Wb.



Surabaya,16 Juni 2015


Penulis,




 

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar 1
BAB III PENUTUP…………………………………………………………..23
3.1 KESIMPULAN…………….…………………………………………..23
3.2 SARAN……………………………………………...............................23
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………….……..24

 




BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kegiatan usaha bisnis berbasis syariah semakin berkembang pesat, mulai dari perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, hingga koperasi berbasis syariah. Namun perkembangan yang paling pesat terjadi pada perbankan syariah. Alasan utama masyarakat beralih ke perbankan syariah adalah penghapusan adanya bunga dalam transaksi keuangan dan sebagai gantinya menerapkan konsep bagi hasil yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Persaingan perbankan syariah tidak hanya terjadi pada bank-bank lokal saja, bank-bank asing pun telah mulai merambah pada konsep syariah. Oleh karena itu, bank-bank syariah lokal harus lebih inovatif terhadap produk-produk yang mereka tawarkan kepada nasabah jika ingin tetap bertahan di tengah munculnya para pesaing baru.
Untuk mengambil suatu kebijakan strategis bank syariah lokal perlu menganalisis lingkungan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan peluang maupun ancaman terhadap bank syariah lokal itu sendiri. . Dari hasil analisis tersebut perusahaan dapat mendiagnosis lingkungan dan mengambil suatu kebijaksanaan strategis yang berdasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan.
Setelah mengamati masalah-masalah yang ada di atas serta didasari juga berbagai pertimbangan maka dalam penulisan ilmiah ini penulis mengambil judul “ Analisis SWOT pada Bank Bukopin Syariah ”.



1.2 Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, teridentifikasi masalah sebagai berikut :
1. Apa saja kekuatan serta kelemahan yang dimiliki oleh Bank Bukopin Syariah ?
2. Apa saja peluang dan ancaman yang ada pada Bank Bukopin Syariah?
3. Strategi apa yang harus diterapkan oleh Bank Bukopin Syariah untuk mengatasi kelemahan dan ancaman yang dimiliki agar tetap bisa bersaing dengan kompetitor lainnya?

1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan ini adalah:
1. Untuk mengetahui keunggulan serta kelemahan yang dimiliki oleh Bank Bukopin Syariah
2. Untuk mengetahui peluang dan ancaman yang ada pada Bank Bukopin Syariah
3. Untuk mengetahui strategi apa yang harus diterapkan oleh Bank Bukopin Syariah. Untuk mengatasi kelemahan dan ancaman yang dimiliki agar tetap bisa bersaing dengan kompetitor lainnya.

1.4 Manfaat Penulisan         

Adapaun manfaat penulisan ini adalah:
1. Bagi Peneliti
Hasil penelitian dapat digunakan untuk menambah pengetahuan dalam memahami strategi-strategi yang dapat dilakukan suatu organisasi untuk dapat mencapai tujuannya.



2. Bagi Perusahaan
Pihak manajemen dapat memanfaatkan hasil penulisan sebagai bahan masukan dalam mengevaluasi kinerja perusahaan, serta mendapatkan strategi yang cocok bagi kemajuan perusahaan.
3. Bagi Investor
Penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para investor dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi.





















 

II

PEMBAHASAN

 

2.1              Tentang Bank Bukopin Syariah

Lembaga keuangan yang berjenis Jasa Keuangan Perbankan. Sebagai salah satu bank nasional di Indonesia, sejarah Perseroan dimulai pada 1990 dengan meleburnya 2 (dua) bank pasar, yakni BPR Gunung Sindoro dan BPR Gunung Kendeng di Samarinda, Kalimantan Timur. Proses peleburan ini termaktub dalam Akta Nomor 102 tanggal 29 Juli 1990 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1659/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990. Dengan peleburan ini, statusnya pun meningkat menjadi bank umum dengan nama PT Bank Swansarindo International. Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 24/I/UPBD/PBD2/Smr tanggal 1 Mei 1991, PT Bank Swansarindo International memperoleh izin usaha sebagai bank umum dan pemindahan kantor pusat ke Jakarta.[1]
Dalam perkembangannya, atas dasar pertimbangan bisnis pada akhir 2002, Muhammadiyah, salah satu organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, mengakuisisi  PT Bank Swansarindo International. Dengan persetujuan Bank Indonesia (BI) yang dicantumkan dalam Surat Keputusan Nomor 5/4/KEP. DGS/2003 tanggal 24 Januari 2003 dan dituangkan dalam Akta Nomor 109 tanggal 31 Januari 2003, PT Bank Swansarindo International berubah nama menjadi PT Bank Persyarikatan Indonesia.
Untuk mengembangkan  bisnis perusahaan, selama 2005-2008 PT Bank Bukopin,Tbk. terlibat dalam asistensi kegiatan operasional PT Bank Persyarikatan Indonesia. Tambahan modal juga diberikan PT Bank Bukopin, Tbk. untuk memperkuat bisnis PT Bank Persyarikatan Indonesia. Setelah beberapa tahun di bawah asistensi PT Bank Bukopin,Tbk. dan melihat peluang bisnis di perbankan syariah, PT Bank Persyarikatan Indonesia mengubah arah bisnisnya dari bank konvensional menjadi bank syariah. Izin usaha berdasarkan prinsip syariah pun diperoleh dari Bank Indonesia yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10/69/ KEP.GBI/DpG/2008 tanggal 27 Oktober 2008. Atas dasar surat keputusan tersebut, nama PT Bank Persyarikatan Indonesia berubah menjadi PT Bank Syariah Bukopin. Secara resmi Perseroan melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah pada Selasa, 11 Zulhijah 1430 H atau 9 Desember 2008.[2]

2.2              Prinsip Syariah

Prinsip Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan (penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya) berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. (UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah).

2.3              Tujuan Perbankan Syariah  

Perbankan Syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.[3]
Kegiatan usaha bank syariah antara lain:
1.                  Penghimpunan Dana:
Dana yang ditempatkan nasabah di Bank Syariah dalam bentuk Simpanan atau Investasi berdasarkan Akad antara Bank Syariah dan Nasabah yang bersangkutan. 
  • Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh Nasabah kepada Bank Syariah dan/atau UUS berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Giro, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Tabungan adalah Simpanan berdasarkan Akad wadi’ah atau Investasi dana berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Deposito adalah Investasi dana berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan Akad antara Nasabah Penyimpan dan Bank Syariah atau UUS.
  • Giro adalah Simpanan berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan perintah pemindahbukuan.
  • Investasi adalah dana yang dipercayakan oleh Nasabah kepada Bank Syariah dan/atau UUS berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2.                  Penyaluran Dana (Pembiayaan)  
Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa:
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;
  • Transaksi sewa-menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik
  • Transaksi jual beli dengan memperoleh keuntungan dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan istishna
  • Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh; dan
  • Transaksi sewa-menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi multijasa berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan/atau UUS dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil. 
Berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan keuntungan, ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil.[4]
3.                  Prinsip Operasi Bank Syariah

1.
Prinsip Keadilan

Prinsip ini tercermin dari penerapan imbalan atas dasar bagi hasil dan pengambilan margin keuntungan yang disepakati bersama antara Bank dan Nasabah.
2.
Prinsip Kemitraan

Bank Syariah menempatkan nasabah penyimpanan dana, nasabah pengguna dana, maupun Bank pada kedudukan yang sama dan sederajat dengan mitra usaha. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, resiko dan keuntungan yang berimbang di antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana maupun Bank. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermediary institution lewat skim-skim pembiayaan yang dimilikinya.
3.
Prinsip Keterbukaan

Melalui laporan keuangan bank yang terbuka secara berkesinambungan, nasabah dapat mengetahui tingkat keamanan dana dan kualitas manajemen bank.
4.
Universalitas

Bank dalam mendukung operasionalnya tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan agama dalam masyarakat dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil'alamiin.[5]

2.4    VISI DAN MISI

VISI

“Menjadi Bank Syariah Pilihan dengan Pelayanan Terbaik”
MISI
·    Memberikan pelayanan terbaik pada nasabah
·    Membentuk sumber daya insani yang profesional dan amanah
·    Memfokuskan pengembangan usaha pada sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil & Menengah)
·    Meningkatkan nilai tambah kepada stakeholder

2.5 SERTA NILAI-NILAI PERUSAHAAN

Nilai-nilai Perusahaan
·    Amanah
·    Integritas
·    Peduli
·    Kerjasama
·    Kualitas[6]






2.6 Analisis SWOT Bank Bukopin Syariah

( Kelebihan, Kekurangan, Peluang, Ancaman )


5 Kelebihan Bank Bukopin Syariah                :
1.    Daya tawar pemasok tiggi
2.    Daya tawar nasabah/pembeli tinggi
3.    Pengawasan ketat
4.    Teknologi Multi Protocol Label Switch (MPLS) dan kondisi keuangan dan modal yang kuat
5.    Tabungan berjangka dengan potensi bagi hasil yang kompetitif
6.    Sistem akad yang membuat konsumen merasa nyaman

5 Kekurangan Bank Bukopin Syariah                       :
1.      SDM masih rendah
2.      Pemasaran kurang agresif dan kantor cabang masih kurang
3.      Kasus korupsi yang membuat masyarakat menjadi khawatir apabila menyimpan dana mereka di bank Bukopin Syariah
4.      Biaya administrasi yang masih tergolong tinggi
5.      Anggapan negatif masyarakat bahwa kata syariah hanya lipstik perbankan syariah[7]
5 Peluang Bank Bukopin Syariah                   :
1.      Regulasi yang jelas
2.      Tumbuhnya teknologi jaringan dan daya beli masyarakat meningkat
3.      Masyarakat mulai paham tentang keuntungan akan adanya bank syariah
4.      Meningkatnya peminat bank syariah di Indonesia

5.      Makin banyak investor bentuk bank syariah[8]


5 Ancaman Bank Bukopin Syariah                :
1.      Ancaman pendatang baru yang tinggi
2.      Ancaman produk pengganti yang tinggi
3.      Tingginya kompetitor dalam mempromosikan produknya
4.      Intensitas persaingan
5.      SDM masih kurang dan munculnya undang-undang perbankan syariah yang memungkinkan asing berinvestasi.[9]

Strategi yang digunakan oleh Bank Bukopin Syariah :
1.      Pengelolaan Produk KPR syariah
Oleh karena masih tergolong barunya jenis pembiayaan ini peniliti juga melakukan kajian literatur terhadap Produk KPR Syariah tersebut. Penelitian ini merupakan studi kasus pada Bank Bukopin Syariah dalam mengelola KPR Syariah yakni periode sejak berdirinya tahun 2001 hingga posisi Desember 2005. Penilitian meliputi juga penilaian terhadap faktor kekuatan, faktor keiemahan pada Bank Bukopin syariah serta peluang dan ancaman yang dihadapi untuk pengembangan KPR Syariah di masa yang akan datang.
Untuk menganalisis faktor-faktor tersebut dan untuk menetapkan strategi yang tepat digunakan analisis SWOT dengan pendekatan Kualita1if Matriks SWOT Kearns dan pendekatan Kuantitatif Kuadran SWOT Pearce dan Robinson. Hasil penilitian diperoleh pembiayaan KPR Syariah yang dilakukan olch Bank Bukopin Syariah masih kecil jika dibanding dengan potensi dan peluang pasar yang ada, dari hash analisis diatas diperoleh kesimpulan strategi yang diusulkan diterapkan oleh Bank Bukopin Syariah dalam mengelola KPR Syariah adalah Strategi Pertumbuhan Internal dan Aliansi strategis, sehingga Bank Bukopin Syariah dapat lebih memanfaatkan potensi dan faktor kekuatan dan peluang yang dimilikinya sehingga perkembangan produk KPR Syariah akan lebih baik dan dapat memaksimalkan performance usaha.

2.      Menaikkan pertumbuhan kredit dan DPK sebesar 30 %

     PT Bank Syariah Bukopin (BSB) menargetkan pertumbuhan kredit dan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) di 2010 sebesar 30%."Tahun 2010 kita menargetkan kredit dan DPK tumbuh hingga 30%. Saat ini penyaluran kredit sudah mencapai Rp 1,3 triliun dengan DPK sebesar Rp 1,19 triliun." ujar Direktur Utama BSB Riyanto di sela acara perayaan Milad (ulang tahun) ke I BSB di Gedung Bank Syariah Bukopin, Salemba, Jakarta, Rabu (09/12/2009).
     Riyanto mengatakan, pada tahun 2010 fokus utama pemberian kredit BSB tetap di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),"Kami optimistis kredit tahun depan akan tumbuh karena didukung permodalan dari bank induk kita yaitu Bank Bukopin yang rencananya di tahun 2010 akan menambah permodalan BSB," tambahnya.
     Permodalan BSB saat ini, lanjut Riyanto, tercatat sebesar Rp 350 miliar. Namun dirinya belum mengetahui berapa besaran dana yang akan dikucurkan Bank Bukopin untuk ekspansi bisnisnya di tahun 2010.

     Untuk meningkatkan pertumbuhan DPK, BSB akan menggenjot tabungan dan giro. Sedangkan dana deposito bukan menjadi fokus BSB. "Jenis tabungan di BSB sendiri sudah ada tiga jenis yaitu Tabungan iB Rencana, Tabungan iB Siaga Bisnis dan Tabungan iB Siaga. Untuk jenis Giro ada Giro iB dan untuk dana mahal yaitu Deposito iB," jelasnya.[10]

3.    Evaluasi secara berkala
PT. Bank Syariah Bukopin merupakan bank ke 5 yang hadir di Indonesia, sampai dengan tahun 2009 Bank Syariah Bukopin telah membukukan keuntungan sebesar Rp. 2,7 milyar ,total asset sebesar Rp. 1,9 trilyun, perolehan dana pihak ketiga sebesar Rp. 1,3 trilyun dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp. 1.3 trilyun. Pokok permasalahan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana untuk tahun-tahun mendatang Bank Syariah Bukopin dapat terus tumbuh dengan baik, kuncinya adalah terus melakukan evaluasi strategi secara berkala? Untuk mengetahui jawabannya terlebih dahulu akan dianalisis lingkungan eksternal yang terdiri dari analisis five forces, Driving forces, key succses factor, SWOT dan strategi umum. Selanjutnya lingkungan internal perusahaan menggunakan analisis aspek keuangan, aspek sumber daya manusia dan aspek pemasaran. Dari analisis eksternal menunjukkan bahwa bank syariah sangat tergantung kepada penyusunan strategi oleh karena faktor – faktor yang menjadi pendorong memiliki pengaruh besar dalam industri sehingga mampu mengubah struktur industri secara keseluruhan karena membantu kesesuaian strategi perusahaan dengan kondisi yang ada. Dari analisis internal bank syariah bukopin harus terus mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki demi tercapainya tujuan perusahaan.[11]

4. Peluncuran Program Tabungan Syariah
Peluang besar kini teronggok di depan mata. Dan, manajemen PT Bank BukopinTbk mengendusnya dengan tajam. Mereka pun meluncurkan program tabungan bernuansa syariah. Program baru Bank Bukopin itu bernama Tabungan iB Rencana. Lewat Tabungan Rencana Bukopin Syariah itu, selain untuk mengembangkan usaha, mereka juga ingin memberikan manfaat lebih bagi nasabahnya. "Produk baru ini adalah jenis tabungan berjangka dengan potensi bagi hasil yang kompetitif. Kami berupaya memenuhi kebutuhan nasabah di masa datang sekaligus memberikan manfaat proteksi asuransi jiwa secara gratis," papar Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi di sela Peluncuran Tabungan iB Rencana di Jakarta, Selasa (24/6). Produk baru ini diharapkan membantu perseroan mencapai target usaha.
Produk ini untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam merencanakan masa depan dan memberikan bagi hasil yang menguntungkan. Bukopin mentargetkan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) hingga Rp 50 miliar tahun ini.Direktur Komersial Bank Bukopin Mikrowa Kirana mengatakan,  tabungan ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah. Artinya, bank bisa mengelola dana nasabah untuk investasi dan keuntungannya akan dibagihasilkan sesuai porsi (nisbah) yang disepakati bersama.
Tabungan ini memiliki sejumlah kelebihan, di antaranya memberi manfaat asuransi gratis jika nasabah terkena risiko meninggal karena kecelakaan atau non-kecelakaan. Nasabah dilindungi asuransi hingga Rp 500 juta dengan premi asuransi ditanggung bank."Manfaat lainnya bagi nasabah terkait kelangsungan pendidikan dan multiguna, ibadah, wisata, pernikahan, dan pensiun. Setoran tabungannya pun ringan. Minimal Rp 100.000," urai Mikrowa.Peluncuran produk baru ini juga menjadi bagian dari upaya menggenjot bisnis syariah Bukopin. Strategi lainnya adalah melakukan office channeling dan menjalankan fungsi marketing secara optimal serta penambahan cabang-cabang baru di wilayah potensial. "Dalam hal lending, misalnya, kami akan coba sistem target di masing-masing unit untuk mengejar pertumbuhan. Kami berharap bisa tumbuh 30% untuk satu tahun ini," papar Mikrowa. Untuk penambahan cabang, Bukopin syariah siap melebarkan sayapnya di Solo. "Solo punya banyak lembaga pendidikan, rumah sakit, dan pengusaha lokal. Itu sasaran kami. Selain bagi kalangan muslim, kami pun membuka diri kepada siapa saja yang tertarik dengan sistem syariah ini," ungkap Mikrowa.Bukopin unit syariah sudah masuk di Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Rencananya, di Jawa Tengah akan dimulai dari Kota Solo.
Hingga Januari 2008, terdapat 30 office channeling di lima kota besar. Targetnya, office channeling mencapai 50 unit sampai akhir tahun ini.Bukopin juga akan melakukan pemisahan (spin off) terhadap PT Bank Persyarikatan (BPI) agar sepenuhnya menjadi bank syariah. Rencananya, spin off dilakukan pada kuartal I 2009."Sekarang masih dikaji. Ini dilakukan agar BPI benar-benar jadi bank syariah yang mandiri," kata Mikrowa. Spin off baru bisa dilakukan awal tahun depan sesuai kesiapan SDM-nya.
Hingga Desember 2007, total aset unit usaha syariah Bukopin sudah mencapai Rp 751 miliar dengan total pembiayaan Rp 545,9 miliar. Dana yang dihimpun baik dari tabungan, giro, maupun deposito mencapai Rp 294,9 miliar. Dengan kondisi keuangan seperti itu, unit syariah baru bisa menyumbang 2% kepada Bank Bukopin. "Tiga sampai lima tahun ke depan diharapkan bisa menyumbang hingga 5%," tegas Mikrowa.[12]

5.Sistem Akad
Simpanan yang berprinsip wadi’ah yad dhamanah, yang berarti mustawda (Bank) dapat memanfaatkan dana dan menyalurkan dana yang disimpan serta menjamin bahwa dana tersebut dapat ditarik setiap saat oleh muwwadi (Nasabah).
a.
Manfaat

  • Keamanan dana terjamin
  • Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan sesuai dengan kebijakan pembiayaan dan referensi Bank
  • Dapat ditarik atau disetor di seluruh kantor Bank Syariah Bukopin
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Mendapatkan kartu ATM
  • Bank dapat memberikan bonus, namun tidak diperjanjikan di awal
  • Perlindungan asuransi secara gratis untuk nasabah dengan saldo rata-rata akhir bulan minimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan pertanggungan sebagai berikut :


Jenis Pertanggungan
Besar Pertanggungan
Meninggal dunia karena kecelakaan
Rp. 10.000.000,-
Santunan meninggal dunia karena wajar
Rp. 5.000.000,-

b.

Fasilitas

  • Tabungan dalam mata uang Rupiah
  • Penabung adalah nasabah perorangan
  • Fasilitas ATM 24 Jam di ATM Bukopin dan jaringan ATM Prima/BCA
  • Sarana untuk melakukan pembayaran tagihan pembayaran listrik, PAM, telepon, pendidikan, kartu kredit dan pembelian isi ulang pulsa telepon selular
  • Sarana untuk penyaluran zakat, infaq dan shadaqah.
c.
Persyaratan dan  Ketentuan

  • Fotocopy kartu indentitas diri : KTP / SIM / Paspor
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan tabungan dan permohonan kartu ATM
  • Menyerahkan setoran awal Rp. 50.000,-
  • Setoran berikutnya minimal Rp. 10.000,-
  • Maksimum penarikan melalui teller Rp. 100.000.000,- /hari (dengan konfirmasi).







2.7 Hal – hal yang membuat Bank Konvensional Dan Bank Syariah Berbeda

Persamaan komponen Bunga & Riba
Bunga
Riba
Transaksi berdasarkan pinjaman (Qardh)
Akad berdasarkan pinjaman (Qardh)
Tambahan ke atas pokok
Tambahan ke atas pokok
Tambahan tersebut berbentuk nominal, prosentase tetap (flat) dan atau majemuk.
Tambahan tersebut bisa berbentuk nominal, flat, majemuk, barang dan atau manfaat.
Prosentase tersebut dikaitkan dengan jumlah pokok
Dalam bentuk prosentase, selalu dikaitkan dengan jumlah pokok
Besarnya bunga dikaitkan dengan tempo pembayaran
Besarnya tambahan bisa dikaitkan dengan tempo pembayaran

Perbedaan Bunga & Bagi Hasil
Bunga
Bagi Hasil
Bunga biasanya terjadi dalam transaksi pinjaman (kredit) dan penghimpunan dana.
Bagi hasil hanya terjadi pada akad Bagi Hasil (Mudharabah & Musyarakah) bukan akad Pinjaman (Qardh).
Dana untuk pembayaran bunga bisa diambil dari penghasilan manapun
Dana bagi hasil hanya bisa diambil dari hasil pengelolaan dana tersebut.
Besarnya prosentase bunga dikaitkan dengan jumlah uang yang dipinjamkan
Besarnya bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan/pendapatan yang diperoleh dan nisbah yang disepakati.
Bunga harus tetap dibayar walaupun proyek merugi.
Bagi hasil adalah bagi untung dan bagi rugi. Kalau untung dibagi menurut nisbah dan kalau rugi ditanggung oleh penyandang dana.
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan proyek yang dibiayai berlipat.
Jumlah bagi hasil meningkat seiring dengan peningkatan jumlah keuntungan.
Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama termasuk Islam.
Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil.[13]
Perbedaan Bunga & Margin Keuntungan Bunga
Bunga
Marjin Keuntungan
Bunga biasanya terjadi dalam transaksi pinjaman (kredit) dan penghimpunan dana
Marjin keuntungan  hanya terjadi pada akad jual beli.
Besarnya prosentase bunga dikaitkan dengan jumlah uang yang dipinjamkan.
Prosentase marjin keuntungan didasarkan pada kesepakatan antara pembeli dan penjual.
Bunga harus tetap dibayar walaupun proyek merugi.
Marjin keuntungan adalah hak penjual dan merupakan bagian dari harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama termasuk Islam.
Tidak ada yang meragukan marjin keuntungan atas transaksi jual beli.


Perbedaan Bunga & Upah / Sewa (Ujrah)
Bunga
Upah / Sewa (Ujrah)
Bunga biasanya terjadi dalam transaksi pinjaman (kredit) dan penghimpunan dana.
Upah sewa  hanya terjadi pada akad Ijarah (sewa menyewa).
Bunga biasanya berbentuk prosentase.
Upah sewa biasanya berbentuk nominal.
Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama termasuk Islam.
Tidak ada yang meragukan upah ataupun sewa dalam transkasi sewa-menyewa atau upah-mengupah.[14]


















Bab III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah dengan melakukan analisis SWOT yang mendiagnosa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki Bank Syariah Mandiri yang dapat menghasilkan berbagai strategi dari peluang dan ancaman yang timbul dalam manajemen Bank Bukopin Syariah sehingga strategi tersebut dapat digunakan dalam persaingan bisnis yang ada.

 3.2 Saran
 Adapun saran atau rekomendasi yang dapat penulis berikan terkait dengan pengembangan studi manajemen strategik adalah diharapkan kita memahami lebih dalam tentang strategi perusahaan yang ada dan bisa mengimplementasikan ke dunia bisnis. Dari kelemahan perusahaan dapat ditemukan solusi berupa strategi – strategi untuk dimasa yang akan datang. Namun keberadaan makalah ini diharapkan dapat menjadi referensi positif baik bagi mahasiswa untuk lebih memahami materi mata kuliahmanajemen strategik ini.











DAFTAR PUSTAKA

Riyanto, https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Syariah_Bukopin, di akses 15 juni 2015, jam 19.20.

Alam S., Ekonomi : Jilid 1 ( Depok : esis 2009 ) hal 277.

Sugiono Arief, Manajemen Keuangan  (Surabaya : Grasindo 2012), hal.311.

Warta ekonomi: mingguan berita ekonomi & bisnis, Obor Sarana Utama, 2004, hal.18-21.

Firman Kiki, Evaluasi Strategi Pada PT. Bank Syariah Bukopin, Gadjah Mada University, hal.2.

Artikel Perbankan, 1 juni 2011, hal.14.

Ifham Ahmad, Ini lho, bank syariah! ( Surabaya : nadia poetra 2004 ) hal.14.

Admin, http://www.syariahbukopin.co.id/page/content/2/0, di akses 16 juni 2015, jam 15.00.

Khasali Renald, Membidik pasar Indonesia: segmentasi, targeting, dan positioning ( Jakarta : Gramedia Pustaka Utama 1998 ), hal 101.

Prawirokusumo, https://books.google.co.id/books?id=6BHtAAAAMAAJ, di akses 16 juni 2015, jam 13.00.

Admin Bukopin, http://www.syariahbukopin.co.id/page/content/1/0, di akses 15 juni 2015, jam 20.00.



[1] Riyanto, https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Syariah_Bukopin, di akses 15 juni 2015, jam 19.20
[2] Riyanto, https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Syariah_Bukopin, di akses 15 juni 2015, jam 19.20

[3] Admin Bukopin, http://www.syariahbukopin.co.id/page/content/1/0, di akses 15 juni 2015, jam 20.00

[4] Renald khasali, Membidik pasar Indonesia: segmentasi, targeting, dan positioning ( Jakarta : Gramedia Pustaka Utama 1998 ), hal 101


[6] Admin, http://www.syariahbukopin.co.id/page/content/2/0, di akses 16 juni 2015, jam 15.00

[7]  Ahmad Ifham Solihin, Ini lho, bank syariah! ( Surabaya : nadia poetra 2004 ) hal.14

[8] Ibid, hal.17
[9] Ibid, hal.18
[10] Artikel Perbankan, 1 juni 2011, hal.14

[11] Kiki Firman, Evaluasi Strategi Pada PT. Bank Syariah Bukopin, Gadjah Mada University, hal.2

 


[12] Warta ekonomi: mingguan berita ekonomi & bisnis, Obor Sarana Utama, 2004, hal.18-21

[13] Alam S., Ekonomi : Jilid 1 ( Depok : esis 2009 ) hal 277


[14] Arief sugiono, Manajemen Keuangan (Surabaya : Grasindo 2012), hal.311